Muhidin : Ketua BPD
Edi Sugiharyana : Wakil Ketua BPD
Cholik A Malik : Sekretaris BPD
Iip Arip Rusman : Ketua Bidang DD
Opik Taupik : Ketua Bidang ADD
Agus Irawan : Anggota BPD
Mia Kusumawati : Anggota BPD
Iwan Amrullah : Anggota BPD
Supriyanto : Anggota BPD
BPD memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan dan transparansi pemerintahan desa melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penampungan aspirasi masyarakat. Keberadaan BPD diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pemerintahan desa di Indonesia. Berikut adalah tugas dan fungsi utama BPD:
Silahkan masukkan email anda untuk mendapatkan informasi perihal desa melalui email.
Pemdes Karangtengah BISA by Abu Adam Maher
Copyright © 2024. All rights reserved.