Moch. Zaeni Dahlan : Ketua
Entis Sutisna : Wakil Ketua
Pijar Muhtar : Sekretaris
Dadang Edi Kusmayadi : Bendahara
Yayan Agus Sopian : Anggota
Dadan Rhamdani : Anggota
Jana Supriatna : Anggota
Edin Nuryadin : Anggota
Ujang Solehudin Mawardi : Anggota
Jenal Ardi : Anggota
Wawan Setiawan : Anggota
LPMD memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Dengan tugas dan fungsi yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemberdayaan, dan pengawasan, LPMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Keberadaan LPMD juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memperkuat kemandirian desa, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan di desa yang berperan penting dalam membantu pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif. Berikut adalah tugas dan fungsi utama dari LPMD:
Silahkan masukkan email anda untuk mendapatkan informasi perihal desa melalui email.
Pemdes Karangtengah BISA by Abu Adam Maher
Copyright © 2024. All rights reserved.